![]() |
| Walikota Pekanbaru |
Seleksi calon
Sekda Kota (Sekko) Pekanbaru dipastikan tidak akan terealiasi sesuai jadwal
yang ditargetkan Pemko. Pasalnya, seleksi sekda tingkat kabupaten/kota mesti
dilakukan Sekda Provinsi Riau. Sementara seperti diketahui jabatan Sekda Riau
definitif masih kosong.
Ketentuan
seleksi sekko tersebut seperti hasil konsultasi yang dilakukan BKD Riau kepada
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) baru-baru ini. Plt Yuzamri Yakub akan
berakhir per 1 Mei 2013 mendatang. Yuzamri Yakub mengatakan sudah mendapatkan
informasi terkait ketentuan seleksi sekda tersebut langsung dari BKD Riau.
‘’Kita sudah
menerima langsung dari hasil konsultasi pihak Propinsi Riau itu dengan
Kemendagri,’’ ujar Yuzamri Yakub kepada wartawan Jumat (25/4).
Seperti yang
pernah diperkirakan Wali Kota Pekanbaru H Firdaus MT, jika seleksi kandidat
calon sekda bakal tidak sesuai jadwal karena jabatan sekda Provinsi Riau masih
kosong. Meski demikian untuk jabatan Sekko Pekanbaru dipastikan tidak akan
kosong seperti Pemprov Riau. Wako akan menunjuk Plt Sekko Pekanbaru.
‘’Sementara wali
kota akan menunjuk plt Sekda mengisi kekosongan jabatan Sekda Kota Pekanbaru.
Namun jika sebelum akhir April ini Pemerintah Provinsi Riau sudah memiliki plt
Sekda, pemko Pekanbaru tidak akan menunjuk plt Sekda,’’ jelas dia.
Terkait Plt
Sekda Pekanbaru belum dipastikan siapa. Menurutnya calon plt Sekda yang akan
ditunjuk wali kota, bisa jadi salah satu dari Asisten Pemko Pekanbaru yang ada
atau juga bisa berasal dari pejabat eselon II lain yang berada di SKPD.
Tetapi yang
pasti jabatan Sekko tak boleh sampai kosong meski satu jam pun mengingat sekko
merupakan pengayom tertinggi SKPD. ‘’Untuk saat ini hal itu belum
diputuskan, karena Pemko masih menunggu perkembangan Plt Sekko Provinsi Riau,’’
terangnya. (Red/rp)

0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !