KPK Bantah Tidak Bawa Surat Penyitaan 5 Mobil PKS

Rabu, 08 Mei 2013

Jakarta (Marwahriau.com)
Johan Budi Juru Bicara KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah tudingan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang terus menyudutkan bahwa penyidik tidak membawa surat penyitaan saat hendak membawa lima mobil yang diduga terkait Luthfi Hasan Ishaaq.
Juru bicara KPK Johan Budi menegaskan, pada saat upaya penyitaan berlangsung penyidik sudah membawa surat penyitaan tersebut. Bahkan, Johan menegaskan, pihaknya sudah menunjukkan surat tersebut kepada petugas yang menjaga Gedung DPP PKS.
“Surat penyitaan ada dan ditunjukan waktu di situ,“ kata Johan saat dihubungi wartawan, Rabu (8/5/2013).
Namun, Johan mengakui bahwa pada akhirnya pihaknya hanya bisa melakukan penyegelan sementara. Hal tersebut menurut Johan dikarenakan kondisi yang tidak memungkinkan.
Sementara itu, saat disinggung kapan kelima mobil itu akan segera disita dan dibawa KPK, Johan tidak bisa memberikan jawaban pasti mengenai hal tersebut.
“Penyidik belum terlalu urgent untuk membawa kesana dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,“ pungkasnya.
KPK diketahui telah melakukan penyegelan terhadap lima buah mobil yang diduga berkaitan dengan LHI. Mobil itu diantaranya, VW Carravelle B 948 RFS yang diketahui milik ajudan Luthfi bernama Ali Imron , Mazda CX9 B 2 MDF milik Luthfi Hasan Ishaaq, Fortuner B 544 RFS milik Ahmad Zaki. 
Pagi harinya, KPK juga menyegel dua mobil lain. Mobil itu, Nissan Navara dan Pajero Sport keluaran Mitsubishi yang belum diketahui siapa pemiliknya. Namun, kelima mobil itu sendiri sampai saat ini belum dipindahkan ke gedung KPK dan hanya terparkir di Gedung DPP PKS.
Sumber : Sindonews
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Copyright © September, 2012. Marwah Riau - All Rights Reserved
Design by Blogger Inside Inspired by Create Website
Proudly powered by Blogger