![]() |
| Johan Budi Juru Bicara KPK |
Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah tudingan Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
yang terus menyudutkan bahwa penyidik tidak membawa surat penyitaan saat hendak
membawa lima mobil yang diduga terkait Luthfi Hasan Ishaaq.
Juru bicara KPK
Johan Budi menegaskan, pada saat upaya penyitaan berlangsung penyidik sudah
membawa surat penyitaan tersebut. Bahkan, Johan menegaskan, pihaknya sudah
menunjukkan surat tersebut kepada petugas yang menjaga Gedung DPP PKS.
“Surat penyitaan
ada dan ditunjukan waktu di situ,“ kata Johan saat dihubungi wartawan, Rabu
(8/5/2013).
Namun, Johan
mengakui bahwa pada akhirnya pihaknya hanya bisa melakukan penyegelan
sementara. Hal tersebut menurut Johan dikarenakan kondisi yang tidak
memungkinkan.
Sementara itu,
saat disinggung kapan kelima mobil itu akan segera disita dan dibawa KPK, Johan
tidak bisa memberikan jawaban pasti mengenai hal tersebut.
“Penyidik belum
terlalu urgent untuk membawa kesana dan menghindari hal-hal yang tidak
diinginkan,“ pungkasnya.
KPK diketahui
telah melakukan penyegelan terhadap lima buah mobil yang diduga berkaitan
dengan LHI. Mobil itu diantaranya, VW Carravelle B 948 RFS yang diketahui milik
ajudan Luthfi bernama Ali Imron , Mazda CX9 B 2 MDF milik Luthfi Hasan Ishaaq,
Fortuner B 544 RFS milik Ahmad Zaki.
Pagi harinya,
KPK juga menyegel dua mobil lain. Mobil itu, Nissan Navara dan Pajero Sport
keluaran Mitsubishi yang belum diketahui siapa pemiliknya. Namun, kelima mobil
itu sendiri sampai saat ini belum dipindahkan ke gedung KPK dan hanya terparkir
di Gedung DPP PKS.
Sumber : Sindonews

0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !