Pekanbaru
(Marwahriau.com)
Komisi Pemilihan
Umum (KPU) Riau menyatakan siap untuk menggelar Pemilihan Gubernur Riau
(Pilgubri) putaran kedua jika tidak ada yang berhasil meraih lebih 30 persen
suara.
Ketua KPU Riau,
Tengku Edy Sabli mengatakan menurut ketentuan jika suara tidak sampai 30 persen
maka akan dilakukan pemilihan putaran kedua. "Jika tidak sampai di atas 30
persen ya harus dilakukan putaran kedua," ungkapnya.
Menurut dia,
penghitungan yang dilakukan adalah hasil pleno KPU Riau, dan KPU tidak
bertanggungjawabn terhadap penghitungan cepat (quick count) yang dilakukan
pihak manapun termasuk oleh tim pasangan calon.
Dia mengatakan
pihak KPU Riau akan melakukan penghitungan secara manual pada tanggal 14
September mendatang. "Kita tunggu saja hasil penghitungannya. Ini akan
menjadi hasil resmi untuk menentukan apakah dilakukan putaran kedua atau cukup
satu saja," ungkapnya. (rls)

0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !