Pekanbaru
(Marwahriau.com)
Komisi Pemilihan
Umum (KPU) Riau akan memplenokan hasil Pemilihan Gubernur Riau periode
2013-2018 pada tanggal 15 September mendatang. Hal ini sesuai dengan tahapan
Pilgubri yang telah ditetapkan.
Ketua KPU Riau,
Tengku Edi Sabli kepada wartawan Jumat (6/9) di Pekanbaru mengatakan untuk
rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kecamatan oleh PPK dan penyampaian
berita acara kepada KPU kabupaten/Kota dilakukan 11 dan 12 September.
Selanjutkannya
untuk tanggal 13-14 dilakukan penyusunan berita acara dan rekapitulasi hasil
penghitungan suara dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat
kabupaten´kota. "Setelah selesai di tingkat kabupaten/kota barulah KPU
Riau mengumumkan hasil terakhir sesuai dengan rapat pleno terbuka yang akan
dilakukan," jelasnya.
Sampai saat ini
belum diketahui pasangan cagubri dan Cawagubri mana yang memperoleh suara
terbanyak pada Pilgubri yang digelar Rabu (4/9) lalu di seluruh wilayah Riau.
Karena KPU Riau kali ini tidak mengadakan penghitungan cepat (Quick Count).
Lima pasangan
Cagubri dan Cagubri itu adalah nomor urut 1 pasangan Herman Abdullah - Agus
Widayat, nomor urut 2 pasangan Anas Maamun-Arsyadjuliandri Rahman, nomor urut 3
Lukman Edi-Suryadi Khusaini, nomor urut 4 pasangan Achmad-Masrul Kasmiy dan
nomor urut 5 pasangan Jon Erizal-HR Mambang Mit. (rls)

0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !