Jakarta
(Marwahriau.com)
Kewenangan DPR
yang terlalu besar kembali disorot, setelah muculnya tindakan mencurigakan
di toilet DPR antara anggota Komisi III dengan calon hakim agung yang
tengah menjalani fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan).
Ketua DPR RI
Marzuki Alie mengatakan, kewenangan DPR dalam menentukan pejabat lembaga negara
harus di evaluasi kembali. Menurutnya, tidak semua pejabat negara harus dipilih
melalui DPR.
"Pimpinan
komisi-komisi negara yang harus melalui DPR harus kita evaluasi
dari segi urgensi dan korelasinya. Dengan alasan mewakili rakyat, tidak
semua harus melalui DPR," kata Marzuki saat diskusi polemik Sindo
Radio di Warung Daun, Jakarta Pusat, Sabtu (21/9/2013).
Politikus Partai
Demokrat ini menjelaskan alasannya itu, karena independensi anggota DPR
diragukan. Pasalnya, anggota DPR merupakan kader partai politik yang memiliki
kepentingan masing-masing, baik kepentingan partai maupun pribadi.
"DPR itu
lembaga politik, politikus itu pasti ada interest apakah pribadi atau
partai," jelasnya.
Marzuki
menambahkan, pemilihan pejabat negara melalu DPR rentan adanya semacam balas
jasa. Sehingga, sulit untuk menghasilkan pejabat negara yang benar-benar
bekerja untuk kepentingan bangsa ini.
Namun demikian,
ditegaskan olehnya, tidak semua pemilihan pejabat negara di DPR itu ada unsur
transaksional. "Saya tidak membenarkan transakis itu, tapi saya
mempertanyakan urgensinya untuk apa," pungkasnya.
Dirilis dari Sindonews
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !