Kesbangpol Adakan Kegiatan Sosialisasi Sukseskan Pileg

Rabu, 18 Desember 2013

Pekanbaru (Marwahriau.com)
Untuk meningkatkan Kualitas Pemilu Legislatif Tahun 2014 yang akan datang, Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Linmas Propinsi Riau melaksanakan kegiatan  Sosialisasi yang dihadiri Mahasiswa, Fungsionaris Partai Politik, Tokoh Masyarakat, Tokoh Wanita dan Tokoh Pemuda di Hotel Furaya Pekanbaru pada hari Selasa (10/12/2013). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang teknis pelaksanaan Pemilu sekaligus untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak politiknya.
Narasumber pada kegiatan tersebut dari Ketua KPU Prop Riau, Bawaslu Prop. Riau, Polda Riau dan Badan Kesbangpolinmas Prop. Riau. Dalam paparannya Ketua KPU Riau Ir. HT. Edy Sabli, M.Si menjelaskan Kualitas Pemilu Legislatif 2014 yang akan datang tergantung kepada seluruh elemen yang terlibat dalam penyelenggaraannya. “Walau makna “kualitas“ itu sendiri masih abstrak, namun setidaknya ada 5 indikator sebagai barometernya, yaitu : Tingkat Partisipasi Pemilih, Jumlah pelanggaran ( terhadap Peraturan, Uandang-undang dan kode Etik), Terlaksana secara kondusif ( aman, tertib dan lancar), Jumlah Suara yang tidak sah dan Kualitas Calon yang terpilih” demikian penjelasannya.
Pada sesi dialog, seorang peserta Ibadullah, SE dari PKB mempertanyakan tingkat keseriusan penyelenggara pemilu baik KPU maupun Bawaslu untuk menerapkan sungguh-sungguh regulasi yang ada. “Dalam banyak kasus, rendahnya tingkat partisipasi masyarakat terutama disebabkan PPS selaku  pelaksana di lapangan kurang optimal memberikan pelayanan pada masyarakat. Seperti yang terjadi di Desa Kualu, Jalan Kubangraya : Kurangnya sosialisasi DPT, letak TPS yang jauh dari pemukiman warga, tidak sampainya undangan, Petugas KPPS yang diacak sehingga meyulitkan dalam bekerja, hal-hal tersebut yang menjadi pemicu rendahnya partisipasi. Pada sisi yang lain, Bawaslu seolah masih tutup mata terhadap pelanggaran pemilu yang nampak di depan mata, seperti pemasangan Baliho / Spanduk yang tidak sesuai denga aturan. Selain itu, untuk meningkatkan partisipasi masyarakat apakah diijinkan pada Pemilu Legislatif mendatang digunakan metode pemberian hadiah undian bagi warga yang menggunakan hak pilihnya ke TPS? atau dibuat acara hiburan? Atau disediakan jamuan, dengan dana yang dihimpun dari masyarakat agar warga antusias hadir” demikian pungkasnya.
Menjawab pertanyaan tersebut, narasumber dari KPU Riau memberikan penjelasan bahwa penyimpangan mekanisme di lapangan seperti yang terjadi di Kualu akan dijadikan masukan untuk perbaikan kedepannya dan upaya-upaya untuk memaksimalkan partisipasi masyarakat pada pemilu tersebut sangat bagus sepanjang tidak secara nyata ada motif kampanye. Sementara itu Bawaslu Riau memberikan penjelasan bahwa pelanggaran yang terjadi pada Pemilu tetap dipantau sampai ke tingkat desa melalui PPL, namun untuk kewenangan tindakan atas pelanggaran pada kasus pemasangan Spanduk yang tidak pada tempat dan waktunya akan dikoordinasikan dengan Pemerintah setempat dalam hal ini Satpol PP.
Sementara itu paparan yang disampaikan dari Polda Riau menyatakan kesiapannya mengamankan Pemilu Legislatif mendatang dengan mengerahkan semua Personil dan kekuatan yang dimiliki kepolisian serta memberikan jaminan untuk bersikap netral. Polisi siap melaksanakan upaya pre-emtif, preventif dan represif terhadap segala gangguan sesuai dengan bobot permasalahan yang timbul di lapangan.
Berkaca pada Pemilu Gubernur yang baru saja berlalu, pada putaran pertama dan kedua ada kecenderungan “tren menurun” tingkat partisipasi masyarakat.  Walaupun sesungguhnya “Golput” itu sendiri adalah sebuah pilihan dalam menggunakan hak pilih, namun golput yang terjadi karena rendahnya pelayanan terhadap masyarakat hendaknya dapat diminimalisir. (Anto) 
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Copyright © September, 2012. Marwah Riau - All Rights Reserved
Design by Blogger Inside Inspired by Create Website
Proudly powered by Blogger