Untuk meningkatkan Kualitas Pemilu
Legislatif Tahun 2014 yang akan datang, Badan Kesatuan Bangsa Politik dan
Linmas Propinsi Riau melaksanakan kegiatan
Sosialisasi yang dihadiri Mahasiswa, Fungsionaris Partai Politik, Tokoh
Masyarakat, Tokoh Wanita dan Tokoh Pemuda di Hotel Furaya Pekanbaru pada hari
Selasa (10/12/2013). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada
masyarakat tentang teknis pelaksanaan Pemilu sekaligus untuk meningkatkan
partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak politiknya.
Narasumber pada kegiatan tersebut dari
Ketua KPU Prop Riau, Bawaslu Prop. Riau, Polda Riau dan Badan Kesbangpolinmas
Prop. Riau. Dalam paparannya Ketua KPU Riau Ir. HT. Edy Sabli, M.Si menjelaskan
Kualitas Pemilu Legislatif 2014 yang akan datang tergantung kepada seluruh elemen
yang terlibat dalam penyelenggaraannya. “Walau makna “kualitas“ itu sendiri
masih abstrak, namun setidaknya ada 5 indikator sebagai barometernya, yaitu :
Tingkat Partisipasi Pemilih, Jumlah pelanggaran ( terhadap Peraturan,
Uandang-undang dan kode Etik), Terlaksana secara kondusif ( aman, tertib dan
lancar), Jumlah Suara yang tidak sah dan Kualitas Calon yang terpilih” demikian
penjelasannya.
Pada sesi dialog, seorang peserta
Ibadullah, SE dari PKB mempertanyakan tingkat keseriusan penyelenggara pemilu baik
KPU maupun Bawaslu untuk menerapkan sungguh-sungguh regulasi yang ada. “Dalam
banyak kasus, rendahnya tingkat partisipasi masyarakat terutama disebabkan PPS
selaku pelaksana di lapangan kurang
optimal memberikan pelayanan pada masyarakat. Seperti yang terjadi di Desa
Kualu, Jalan Kubangraya : Kurangnya sosialisasi DPT, letak TPS yang jauh dari
pemukiman warga, tidak sampainya undangan, Petugas KPPS yang diacak sehingga
meyulitkan dalam bekerja, hal-hal tersebut yang menjadi pemicu rendahnya
partisipasi. Pada sisi yang lain, Bawaslu seolah masih tutup mata terhadap
pelanggaran pemilu yang nampak di depan mata, seperti pemasangan Baliho /
Spanduk yang tidak sesuai denga aturan. Selain itu, untuk meningkatkan
partisipasi masyarakat apakah diijinkan pada Pemilu Legislatif mendatang
digunakan metode pemberian hadiah undian bagi warga yang menggunakan hak
pilihnya ke TPS? atau dibuat acara hiburan? Atau disediakan jamuan, dengan dana
yang dihimpun dari masyarakat agar warga antusias hadir” demikian pungkasnya.
Menjawab pertanyaan tersebut, narasumber
dari KPU Riau memberikan penjelasan bahwa penyimpangan mekanisme di lapangan
seperti yang terjadi di Kualu akan dijadikan masukan untuk perbaikan kedepannya
dan upaya-upaya untuk memaksimalkan partisipasi masyarakat pada pemilu tersebut
sangat bagus sepanjang tidak secara nyata ada motif kampanye. Sementara itu
Bawaslu Riau memberikan penjelasan bahwa pelanggaran yang terjadi pada Pemilu
tetap dipantau sampai ke tingkat desa melalui PPL, namun untuk kewenangan
tindakan atas pelanggaran pada kasus pemasangan Spanduk yang tidak pada tempat
dan waktunya akan dikoordinasikan dengan Pemerintah setempat dalam hal ini
Satpol PP.
Sementara itu paparan yang disampaikan
dari Polda Riau menyatakan kesiapannya mengamankan Pemilu Legislatif mendatang
dengan mengerahkan semua Personil dan kekuatan yang dimiliki kepolisian serta
memberikan jaminan untuk bersikap netral. Polisi siap melaksanakan upaya
pre-emtif, preventif dan represif terhadap segala gangguan sesuai dengan bobot
permasalahan yang timbul di lapangan.
Berkaca pada Pemilu Gubernur yang baru
saja berlalu, pada putaran pertama dan kedua ada kecenderungan “tren menurun”
tingkat partisipasi masyarakat. Walaupun
sesungguhnya “Golput” itu sendiri adalah sebuah pilihan dalam menggunakan hak
pilih, namun golput yang terjadi karena rendahnya pelayanan terhadap masyarakat
hendaknya dapat diminimalisir. (Anto)
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !