Jakarta
(Marwahriau.com)
Menteri Dalam
Negeri Tjahjo Kumolo menginstruksikan kepada semua kepala daerah, mulai dari
gubernur, wali kota, dan bupati untuk menggelar rapat di kantor masing-masing.
Instruksi itu, kata dia, juga berlaku bagi para pejabat pusat di lingkungan
Kemendagri.
"Setiap
rapat gunakan ruang rapat, baik rapat Kemendagri, gubernur, bupati, dan wali
kota," kata Tjahjo saat memimpin rapat kerja dengan pejabat eselon I dan
eselon II di Gedung C Sasana Bhakti Praja, Kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis
(6/11/2014).
Tjahjo
mengatakan, langkah itu diambil sebagai bentuk penghematan yang akan dilakukan
Kemendagri. Hal itu sesuai dengan instruksi yang diberikan Presiden Joko Widodo
beberapa waktu lalu agar setiap kementerian melakukan penghematan.
Tjahjo
mengungkapkan, apabila Kemendagri menggelar rapat kerja yang mengharuskan
mengundang pejabat daerah, mereka juga tidak diperkenankan untuk menginap di
hotel mewah.
"Kalau
harus menginap, menginap saja di hotel sekitar sini," katanya.
Selain melarang
penggunaan hotel mewah, politisi PDI Perjuangan itu juga melarang pejabat
Kemendagri yang melakukan peninjauan ke daerah untuk menggunakan fasilitas
patwal VVIP. Jika memang diperlukan pengawalan, hal itu cukup dengan pengawalan
biasa saja. (Kompas)
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !