Jakarta (Marwahriau.com)
Kapolri
Jenderal Sutarman telah menyiapkan personel kepolisian untuk mengamankan aksi
unjuk rasa di berbagai daerah dalam menyikapi rencana kenaikan harga BBM.
Sutarman mengatakan, unjuk rasa menyampaikan pendapat merupakan hak yang
dilindungi undang-undang.
"Kami sudah
menurunkan personel-personel untuk pengamanan. Karena di beberapa daerah sudah
mulai terjadi unjuk rasa. Kami harapkan kepada seluruh masyarakat, menyampaikan
pendapat di depan umum itu saya kira dilindungi undang-undang, jadi
silakan," ujar Sutarman usai membuka acara pameran poto pengamanan Pilpres
di Mall Casablanka, Jakarta Selatan, Kamis (6/11/2014).
Mantan Kabareskrim
Polri ini juga mengimbau masyarakat yang akan menggelar aksi unjuk rasa untuk
tidak melakukan tindakan-tindakan yang merusak dan melanggar hukum.
"Tapi
jangan melakukan tindakan-tindakan perusakan. Kalau melakukan tindakan
perusakan, berarti melanggar hukum, kami akan lakukan penegakan hukumnya,"
ujarnya.
Selain itu,
Sutarman menyatakan bahwa pihaknya juga telah melakukan langkah-langkah
terhadap penimbunan maupun penyimpangan BBM subsidi. Lalu, apa langkah konkrit
Polri untuk menghindari penimbunan BBM?
"Kami
melakukan razia, pengecekan ke beberapa tempat, kami harapkan kalau misalnya
ada pom bensin kosong, kenapa kosong, mungkin tidak ada distribusi, kami cek
distribusinya kenapa tidak dikirim, seperti apa seluruhnya, itu konkrtinya
seperti itu," tuturnya. (dtc)
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !