Jakarta (marwahriau.com)
Menpan RI Yuddy Chrisnandi |
Menteri
Pemberdayagunaan Aparatur Negara Yuddy Chrisnandi menyatakan PNS tidak boleh
lagi mengadakan kegiatan di hotel. Hal itu juga sesuai dengan instruksi
presiden dan wakil presiden.
"Kami akan
buat draft Inpres-nya dan ini berlaku di seluruh Kementerian/Lembaga dan Pemda.
Kalau masih ada yang bandel sangat keterlaluan," ujar Yuddy di kantor
Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (6/11/2014).
Menurut Yuddy,
pihaknya telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh PNS di Kementeriannya
agar tidak menggunakan fasilitas lain selain fasilitas negara untuk
melaksanakan kegiatan.
"Untuk
kementerian dan lembaga lain akan dibuat dalam waktu dekat," ujar Yuddy.
Terkait soal tes
narkoba kepada PNS, Yuddy mengatakan pihaknya menunggu kesiapan BNN untuk
melakukan tes di seluruh jajaran kementerian dan lembaga.
"Kalau ada
PNS yang terbukti menggunakan narkoba akan dikenakan sanksi
administratif," terangnya.
Yuddy juga
menyebut dirinya menyatakan siap untuk melakukan tes narkoba. (dtc)
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !