Pelalawan
(Marwahriau.com)
Ilustrasi |
Pemerintah Kabupaten
Pelalawan gagal menggunakan Dana Alokasi Khusus dari sektor kehutanan sebesar
Rp 189 miliar. Penyebabnya, ada aturan yang sulit untuk dipenuhi untuk
penggunaan dana reboisasi tersebut.
"Dana
reboisasi sejak tahun 2006 lalu mencapai Rp 189 miliar. Tapi, tak bisa kita
gunakan karena terganjal aturan," kata Kepala Dishutbun Pelalawan, Ir
Hambali Sudjatma, Kamis (5/11/2014).
Meski demikian,
Hambali mengaku mendengar adanya rencana revisi aturan oleh pemerintah pusat
soal penggunaan dana reboisasi itu. Jika itu terjadi, maka mulai tahun depan
ada peluang untuk memanfaatkan uang yang besar tersebut.
"Jika
Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengubah regulasi penggunaan dana
reboisasi, nanti pada tahun 2015 dananya bisa kita gunakan," kata
Hambali. (trb)
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !