Terbentur Aturan, Rp 189 Miliar Dana Reboisasi Pelalawan Tak Bisa Dipakai

Kamis, 06 November 2014

Pelalawan (Marwahriau.com)
Ilustrasi
Pemerintah Kabupaten Pelalawan gagal menggunakan Dana Alokasi Khusus dari sektor kehutanan sebesar Rp 189 miliar. Penyebabnya, ada aturan yang sulit untuk dipenuhi untuk penggunaan dana reboisasi tersebut.
"Dana reboisasi sejak tahun 2006 lalu mencapai Rp 189 miliar. Tapi, tak bisa kita gunakan karena terganjal aturan," kata Kepala Dishutbun Pelalawan, Ir Hambali Sudjatma, Kamis (5/11/2014).
Meski demikian, Hambali mengaku mendengar adanya rencana revisi aturan oleh pemerintah pusat soal penggunaan dana reboisasi itu. Jika itu terjadi, maka mulai tahun depan ada peluang untuk memanfaatkan uang yang besar tersebut.

"Jika Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengubah regulasi penggunaan dana reboisasi, nanti pada tahun 2015 dananya bisa kita gunakan," kata  Hambali. (trb)
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Copyright © September, 2012. Marwah Riau - All Rights Reserved
Design by Blogger Inside Inspired by Create Website
Proudly powered by Blogger