Pekanbaru (Marwahriau.com)
Sebanyak 5 orang
dari Gerakan Rakyat Kampar (Gerak), Jumat (31/10/2014) lakukan aksi jahit mulut
di kantor Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).
Mereka minta aparat penegak hukum serius mengusut dugaan korupsi yang
diduga melibatkan Bupati Kampar Jefry Noer.
Dalam aksinya
itu, mereka juga akan melakukan aksi ke Mabes Polri dan juga menemui Presiden.
Menurut Koordinator Gerak, Rafi, melalui pesan singkatnya, 5 anggotanya yang
menjahit mulut awalnya sudah datang, Kamis (30/10/2014). "Tapi karena
pimpinan KPK
tidak ada yang menemui kita lanjukan aksinya hari ini (Jumat,red)," ujar
Rafi.
Dijelaskan Rafi,
aksi jahit mulut sudah dilakukan di Pekanbaru pada, Selasa (28/10/2014) lalu.
"Saat itu yang menjahit mulutnya adalah 4 orang yakni Rahmat, Ansor,
Dapson, Indra dan Anton, malamnya kami berangkat naik bus ke Jakarta,"
ucap Rafi.
Sesampainya di
Jakarta, ia dan 4 yang menjahit mulut langsung ke gedung KPK
di Jalan Rasuna Said, Jakarta. "Kondisi 3 orang sudah sangat lemah. Tapi
hari itu kami tidak berhasil ketemu pimpnan KPK,"
kata Rafi.
Aksi jahit mulut
kata Rafi lagi, dilakukan pihaknya, karena kecewa melihat aparat penegak hukum
di Riau, karena Bupati Kampar tidak pernah tersentuh hukum. "Jadi dengan
tekad yang bulan kami melaporkannya ke KPK,
Mabes Polri dan juga Presiden," ungkap Rafi.
Adapun kasus
yang dilaporkan adalah dugaan korupsi korupsi baju koko, plesiren Jefry beserta
keluarga ke Manchester Inggris dan dugaan penyelewengan APBD Kampar melalui
Pusat Pelatihan Pertanian dan Perkebunan Sejahtera (P4S) di Kubang Raya. Selama
ini, Gerak memang intens menyuarakan korupsi yang diduga melibatkan Jefry.
Termasuk kasus
penganiayaan yang dilakukan Eva Yuliana terhadap dua petani, Jamal dan Nur
Asni, di Desa Birandang. Namun kasus terkahir, sudah dihentikan penyidik
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau dengan mengeluarkan Surat Perintah
Penghentian Penyidikan (SP3).
Sedangkan dalam
kasus baju koko, nama Jefry selalu disebut sebagai penggagas proyek tersebut.
Bernilai miliaran rupiah, proyek itu dipecah ke bebarapa camat untuk
menghindari tender. Sementara itu dalam kasus plesiren, terdakwa HM
Syafri, mantan Direktur BPR Sarimadu Bangkinang, Kampar, menyebut Jefry
terlibat. Hal itu juga dikuatkan dengan petikan vonis hakim di Pengadilan
Tipikor yang menyebut unsur keterlibatan Jefry.
Oleh karena itu
jelas Rafi, semoga dengan aksi jahit mulut tersebut aparat penegak hukum di
Jakarta tersentuh hatinya dan mengusut tuntas dugaan korupsi di Kampar yang
diduga melibatkan Bupati Jefry Noer. "Aksi jahit mulut itu akan kami
lakukan sampai pihak KPK maupun Mabes Polri dan juga Presiden serius
menanggapinya," papar Rafi.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !