Indragiri
Hulu (Marwahriau.com)
Ratusan massa
yang mengatasnamakan masyarakat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dan Kabupaten
Pelalawan melakukan unjuk rasa ke Kantor PT Medco di Jalan Lintas Timur,
Kecamatan Lirik. Ratusan massa meminta pengelolan Blok Kampar yang saat ini
dikelola PT Medco dikembalikan ke daerah.
Pantauan di lokasi
unjuk rasa, ratusan massa mendatangi Kantor PT Medco pada Jumat (31/10) sekitar
pukul 14.30 WIB dengan menggunakan beberapa unit mobil. Massa melaku unjuk rasa
tidak dapat langsung berada di depan Kantor PT Medco, tetapi hanya di depan
pintu genbang masuk.
Massa tidak
dapat masuk, akibat pintu gerbang Kantor PT Medco dalam kondisi terkunci.
Bahkan, di depan pintu gerbang pintu masuk PT Medco juga diamankan oleh puluhan
personel dari Polres Inhu yang dibantu oleh personel dari Polsek Lirik dan
Polsek Pasir Penyu.
Di depan gerbang
pintu masuk itu, massa secara bergantian menyampaikan orasi yang menyuarakan
agar pengelolaan Blok Kampar yang berada di wilayah Kabupaten Inhu dan
Kabupaten Pelalawan dapat dikembalikan ke daerah. Sebab, izin pengelolaah oleh PT
Medco sudah berakhir. ‘’Masyarakat tidak ingin lagi menjadi penonton.
Kembalikan pengelolaan Blok Kampar ke daerah,’’ ujar salah seorang juru bicara
massa.
Hingga pukul
16.00 WIB, ratusan massa belum berhasil berdialog dengan pihak PT Medco.
Akibatnya, massa memblokir Jalan Lintas Timur dan arus lalu lintas sempat
tergangung.
Untung saja,
personel Polres Inhu dapat berkoordinasi dan akhirnya arus lalu lintas kembali
normal. Walaupun kendaraan yang melintas di sekitar lokasi unjuk rasa harus
pelan-pelan.
Kapolres Inhu
AKBP Aris Prasetyo Indaryanto SIK MSi melalui Humas Ipda Yarmen Djambak
membenarkan adanya unjuk rasa. ‘’Massa yang mengatas namakan dari Kabupaten
Inhu dan Kabupaten Pelalawan berunjuk rasa untuk meminta pengelolaan Blok
Kampar dapat dialihkan ke daerah,’’ ujarnya.
Selama
berlangsungnya unjuk rasa, tidak ada tindakan anarkis dari ratusan massa itu.
Kepada pengunjuk rasa juga sudah diminta untuk menyampaikan orasai secara
tertib dan tidak anarkis.
Di tempat
terpisah, Kadistamben Inhu Khairizal SE MSi melalui Kabid Keenergian dan
Ketenaga Listrikan Bakri ST mengatakan, sejauh ini belum dapat dipastikan
daerah untuk dapat mengelola Blok Kampar. ‘’Karena kewengan pengelolaan itu
berada di pusat,’’ sebutnya.
Namun demikian,
dengan akan berakhirnya izin pengelolaan oleh PT Medco, daerah juga
berkeinginan untuk mengelola sendiri. Hal iti dibuktikan dengan apa yang sudah
dilakukan oleh Perusahaan Daerah (PD). ‘’Keinginan untuk mengelolah sendiri itu
sudah dilakukan dalam bentuk berbagai dialog dengan pihak terkait hingga dengan
DPRD Riau,’’ terangnya.
Sementara itu
ketika dikonfirmasi melalui Humas PT Medco Darwis melalui ponselnya belum
menjawab. Bahkan konfirmasi melalui SMS, hingga berita ini diturunkan juga
belum dibalas. (rp)
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !