Usut Korupsi Jembatan Pedamaran, Kejati Bentuk Tim Penyelidik

Rabu, 05 November 2014

Pekanbaru (Marwahriau.com)
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau membentuk tim penyelidik guna mendalami dugaan korupsi proyek pembangunan Jembatan Pedamaran I dan II di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).
"Tim penyelidiknya diketuai oleh Sumariadi SH," kata Kepala Kejati Riau Setia Untung Arimuladi SH kepada wartawan, Rabu (5/11/2014).
Menurut Setia Untung, tim penyelidik akan menjadwalkan pemanggilan bagi para pihak yang terkait untuk diperiksa atau dimintai keterangan.

Dugaan korupsi pembangunan jembatan yang menggunakan dana dari APBD Rokan Hilir tahun anggaran 2008- 2010 sebesar Rp529 miliar tersebut ditingkatkan ke tahap penyelidikan pada Jumat (24/10/2015) lalu. Perkiraan awal, proyek ini merugikan negara sebesar Rp 45,67 miliar. (trb)
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Copyright © September, 2012. Marwah Riau - All Rights Reserved
Design by Blogger Inside Inspired by Create Website
Proudly powered by Blogger