Lembaga
penyiaran milik Pemerintah Kabupaten Bengkalis yakni Sri Gemilang Televisi
(SGTv) yang telah lama mati suri, akan kembali dilanjutkan pengoperasiannya
dengan sistem Kerja Sama Operasional (KSO) bersama manajemen Riau Televisi
(RTv) sebagai media tv yang telah berkembang di Riau.
Hal ini
disampaikan Asisten II Pemda Bengkalis, H Arianto MP usai seminar sehari Radio
RRI di aula RRI Pekanbaru pada Rabu (23/1) pagi. Menurutnya sebagai pemilik
stasiun tv yang lebih dulu dibanding Pekanbaru, Bengkalis telah lebih dulu
tampil dengan SGtv.
"Memang
saat ini sudah tidak siaran lagi, tapi kita akan menyusun program kerjasama
operasional (KSO) dengan RTv Pekanbaru," jelasnya.
Dalam kerjasama
nantinya, akan dibicarakan terkait pengelolaan program siaran dan disesuaikan
dengan visi Pemkab Bengkalis. Terkait jangkauan sendiri, siaran SGtv diterima
dengan baik di daerah Pulau Bengklais dan Bukit Batu.
Ketua KPID Riau
Zainul Ikhwan mengatakan bahwa izin penyiaran SGTv sebenarnya sudah diproses
dan akan dikeluarkan oleh pemerintah pusat (Kemenkominfo). Namun bila hingga
saat ini masih belum siaran, tentu izin yang dikeluarkan akan percuma.
"Jadi kita
meminta kepada Pemkab supaya izin yang sudah diproses tersebut diambil. Soal
pengelolaan nanti boleh kerjasama dengan RTv baik itu infrastuktur atau SDM
nya, tapi dasar hukum operasionalnya harus SGtv," jelas Zainul.
Izin SGtv
sendiri sudah dapat dikeluarkan pemerintah pusat sebelum kondisi mati suri yang
terjadi saat ini. Menurut Arianto, hal ini merupakan kendala di pengelola dan
ia berharap ke depan dengan rencana KSO nantinya, SGTv dapat kembali siaran dan
mengudara di Bengkalis.
Izin SGtv
sendiri sudah dapat dikeluarkan pemerintah pusat sebelum kondisi mati suri yang
terjadi saat ini. Menurut Arianto, hal ini merupakan kendala di pengelola dan
ia berharap ke depan dengan rencana KSO nantinya, SGTv dapat kembali siaran dan
mengudara di Bengkalis. (rls)
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !