Wakil Gubernur
Riau HR Mambang Mit, Rabu (30/1) melantik dan mengambil sumpah lima anggota
Komisi Informasi Provinsi (KIP) Riau masa bakti 2012-2016 di Kantor Gubernur
Riau, Pekanbaru. Pelantikan juga dihadiri Kepala Diskominfo PDE Riau Ahmad Syah
Harrofi, anggota Komisi Komunikasi Pusat, dan sejumlah pejabat di lingkungan
Provinsi Riau.
HR Mambang Mit
saat membacakan sambutan Gubernur Riau HM Rusli Zainal mengatakan, dibentuknya
Komisi Informasi Provinsi Riau bertujuan agar undang-undang keterbukaan
informasi publik dapat dilaksanakan dengan baik, sehingga dapat meningkatkan
kualitas badan publik dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat.
Selain itu juga
bertujuan untuk mencerdaskan masyarakat dalam kehidupan berbagngsa dan
bernegara, mendorong partisipasi dan peran aktif masyarakat dalam proses
pengambilan kebijakan publik, serta dapat mewujudkan penyelenggaraan negara
yang baik dan akuntabel.
Komisi Informasi
memiliki tugas yaitu menerima, memeriksa dan memutuskan permohonan penyelesaian
sengketa informasi publik melalui mediasi dan atau adukasi non litigasi,
menetapkan kebijakan umum pelayanan informasi publik dan menetapkan petunjuk
pelaksanaan dan petunjuk teknis.
"Kehadiran
Komisi Informasi Provinsi Riau diharapkan dapat mengawal setiap arus informasi
yang saat ini telah menjadi kebutuhan masyarakat sehingga informasi yang ada
dapat bermanfaat bagi masyarakat," ungkapnya.
Anggota KIP Riau
terpilih sebanyak 5 orang dario unsur masyarakat dan pemerintah. Pemprov Riau
melalui Dinas Komunikasi, Informasi dan Pengolahan Data Eletronik (Diskominfo
PDE) Riau telah memfasilitasi terbentuknya KIP Riau dengan melakukan seleksi
secara terbuka dan transparan.
Hal ini dapat
dilihat dengan dibentuknya Tim Seleksi yang berjumlah 5 orang yang beradasal
dari unsur pemerintah, masyarakat dan unsur komisi informasi pusat. Tim seleksi
diketuai Drs H Muchtar Samad dari Lembaga Adat melayu.
Seleksi
dilakukan secara bertahap mulai dari pendaftaran calon anggota, seleksi
administratif, seleksi tertulis, penulisan makalah, wawancara, dan uji publik,
hingga hasilnya diperoleh 10 orang yang diserahkan ke DPRD Riau (Komisi A)
untuk dilakukan fit and proper test. Dari sini kemudian terpilih 5 orang.
Lima anggota KIP
Riau yang baru saja dilantik itu, masing-masing Mahyudin Yusdar SH
(Masyarakat), Said Dailani Yahya, SPdi (Masyarakat), Tedy Boy SPi (Masyarakat),
Drs H Taslim (Pemerintah, dan Hj Nurhayana SH (Pemerintah). (rls)
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !