Sebanyak
14 penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan berada di Riau selama 3
minggu. Selama itu, penyidik akan fokus untuk melakukan pemeriksaan
saksi-saksi.
Diungkapkan
seorang penyidik, Selasa (19/2), mereka akan melakukan pemeriksaan saksi untuk
tersangka Gubernur Riau, HM Rusli Zainal. Baik itu kasus korupsi PON Riau dan
juga kasus korupsi kehutanan.
Dalam
dua hari ini, penyidik telah memanggil 19 orang saksi. Hari pertama, tujuh
orang diperiksa di Ruang Catur Prasetya di Komplek Sekolah Polisi Negara (SPN),
Jalan Patimura, Pekanbaru. Sementara hari ini, penyidik memanggil 13 orang.
Anggota
DPRD Riau, Iwa S Bribra, menjalani pemeriksaan dua hari berturut-turut. Selasa
ini, dia datang ke SPN sekitar pukul 14.00.
Iwa
datang membawa sebuah map biru yang kemudian diserahkan kepada penyidik. Hingga
berita ini ditulis, Iwa yang datang mengenakan setelan baju muslim warna hijau
masih menjalani pemeriksaan intensif. (rls)
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !