Kasus Suap PON Riau, Penyidik KPK 3 Minggu di Riau

Selasa, 19 Februari 2013

Pekanbaru (Marwah Riau)
Sebanyak 14 penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan berada di Riau selama 3 minggu. Selama itu, penyidik akan fokus untuk melakukan pemeriksaan saksi-saksi.
Diungkapkan seorang penyidik, Selasa (19/2), mereka akan melakukan pemeriksaan saksi untuk tersangka Gubernur Riau, HM Rusli Zainal. Baik itu kasus korupsi PON Riau dan juga kasus korupsi kehutanan.
Dalam dua hari ini, penyidik telah memanggil 19 orang saksi. Hari pertama, tujuh orang diperiksa di Ruang Catur Prasetya di Komplek Sekolah Polisi Negara (SPN), Jalan Patimura, Pekanbaru. Sementara hari ini, penyidik memanggil 13 orang.
Anggota DPRD Riau, Iwa S Bribra, menjalani pemeriksaan dua hari berturut-turut. Selasa ini, dia datang ke SPN sekitar pukul 14.00.
Iwa datang membawa sebuah map biru yang kemudian diserahkan kepada penyidik. Hingga berita ini ditulis, Iwa yang datang mengenakan setelan baju muslim warna hijau masih menjalani pemeriksaan intensif. (rls)
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Copyright © September, 2012. Marwah Riau - All Rights Reserved
Design by Blogger Inside Inspired by Create Website
Proudly powered by Blogger