Kapolri Jenderal
Timur Pradopo mengaku, siap diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
terkait kasus dugaan korupsi proyek Simulator SIM di Korlantas Mabes Polri
tahun anggaran 2011.
"Sebagai
warga negara, anggota Polri, apalagi aparat penegak hukum ya harus
bersedia," kata Timur di bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Sabtu
(9/3/2013).
Kendati dirinya
bersedia untuk memenuhi panggilan KPK, jika dibutuhkan. Dia mengatakan, hingga
saat ini lembaga antikorupsi itu, belum melakukan pemanggilan terhadap dirinya.
Seperti
diketahui, KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus tersebut. Di
antaranya adalah mantan Kepala Korlantas Irjen Pol Djoko Susilo, dan wakilnya
Brigadir Jenderal Pol Didik Purnomo.
Kemudian,
Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA) Budi Susanto dan
Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo S Bambang yang menjadi
perusahaan subkontraktor dari PT CMMA.
Sumber : Sindonews
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !