Komisi
Pemberantasan Korupsi sejauh ini belum mengajukan permohonan untuk memblokir
rekening-rekening mencurigakan milik Gubernur Riau Rusli Zainal tersangka kasus
korupsi PON dan kehutanan.
"Belum,
sejauh ini untuk harta kekayaan RZ (Rusli Zainal) masih ditelusuri belum ada
rekening yang diblokir," kata Juru Bicara KPK Johan Budi seperti
dilansirAntara, Sabtu (9/3).
Johan
mengatakan, penyidik sejauh ini juga masih terus melengkapi berkas perkara
Rusli lewat memeriksa sejumlah saksi dan pengumbulan berkas-berkas.
"Belum
tahu apakah penyidik akan kembali memeriksa saksi-saksi lainnya untuk menguatkan
status tersangka RZ setelah dilakukan di Pekanbaru," katanya.
Sebelumnya
KPK telah menetapkan status tersangka Rusli Zainal untuk dua kasus korupsi
sekaligus.
Yang
pertama terkait kasus suap atas rencana revisi Perda No.6 tahun 2010 tentang
Pengikatan Tahun Jamak Pembangunan Arena Menembak dan perda No.5 tahun 2008
tentang Pembangunan Stadion Utama PON ke XVIII 2012.
Kemudian
Rusli juga ditetapkan sebagai tersangka untuk kasus dugaan korupsi penerbitan
Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman (IUPHHK-HT) bagi 12
perusahaan di Pelalawan, Riau.
Selama
ditetapkan sebagai tersangka sejak 8 Februari lalu, KPK telah memeriksa
sebanyak 89 saksi untuk menguatkan status tersangka Rusli Zainal.
Johan
Budi mengatakan ke 89 saksi itu diperiksa di Jakarta dan Riau untuk kepentingan
penyidikan kasus tersebut. Menurut dia, langkah KPK selanjutnya adalah
memeriksa Rusli Zainal namun hal itu belum diagendakan.
Sumber : Antara
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !