Tim
penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa sebanyak 18 saksi
untuk Gubernur Riau Rusli Zainal tersangka kasus korupsi kehutanan di Kabupaten
Pelalawan periode 2001-2006.
"Sampai
saat ini (Senin 29/4), sudah sekitar 18 saksi yang diperiksa untuk RZ (Rusli
Zainal)," kata penyidik yang enggan disebutkan namanya saat hendak
memeriksa tiga saksi lagi di Ruang Visualisasi pada Kompleks Sekolah Polisi
Negara (SPN) Pekanbaru di Jalan Patimura, Senin pagi.
Belasan
saksi tersebut diakui penyidik, sebanyak 13 di antaranya merupakan pegawai dan
mantan pegawai Dinas Kehutanan Kabupaten Pelalawan.
Sementara
selebihnya, atau sekitar lima saksi lagi, dari kalangan staf dari Biro Keuangan
Sekretariat Pemerintah Provinsi Riau.
Juru
bicara KPK, Johan Budi, dihubungi via telepon mengatakan pemeriksaan
saksi-saksi untuk kasus korupsi kehutanan yang melibatkan Rusli Zainal akan
dilakukan hingga berkas perkara dinyatakan lengkap.
"Setelah
itu baru pemeriksaan untuk RZ-nya," kata dia.
Terakhir,
Senin (29/4), penyidik KPK di Pekanbaru memeriksa tiga saksi lagi dari kalangan
staf Dinas Kehutanan Kabupaten Pelalawan.
Masing-masing
atas nama Enta, Zulkarnain, dan Joan Samora yang telah datang sejak pukul 09.30
WIB.
Ketiganya
diperiksa sebagai saksi di salah satu ruangan pada Kompleks SPN Pekanbaru
secara tertutup dengan pengawalan beberapa aparat kepolisian setempat.(ant)

0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !