KPUD Terbitkan Keterangan Terdaftar Pemilih

Sabtu, 20 April 2013

Kampar (Marwah Riau)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kampar mengeluarkan surat keterangan terdaftar sebagai pemilih bagi bakal calon legislatif (Caleg) yang hendak mendaftar sebagai Caleg pada Pemilu 2014, karena salah satu syaratnya harus terdaftar sebagai pemilih pada Pemilu 2014, yang dibuktikan dengan surat keterangan terdaftar sebagai pemilih oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat desa/lurah.
‘’Hanya saja karena PPS di tingkat desa untuk Pemilu legislatif baru saja dilantik dan Daftar Pemilih Sementara (DPS)  belum sampai ke PPS, maka solusi untuk mengatasi salah satu syarat ini adalah KPU langsung mengeluarkan surat keterangan tersebut,’’ ujar Ketua KPU Kabupaten Kampar Syapril Abdullah Kepada wartawan (18/4-2013).
Diakui Syapril, sampai saat ini, hampir seluruh Caleg yang  berdomisili di Kabupaten Kampar sudah diberikan surat keterangan  tersebut. ‘’Sepanjang mereka minta surat keterangan kita layani,’’ ujarnya. (rls)
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Copyright © September, 2012. Marwah Riau - All Rights Reserved
Design by Blogger Inside Inspired by Create Website
Proudly powered by Blogger