![]() |
| (dok okezone) |
Antasari Azhar
merencanakan mengajak mantan Wakil Presiden Indonesia Jusuf Kalla (JK) ke dalam
sidang uji materi Peninjuan Kembali (PK) di Mahkamah Konstitusi (MK). Pasalnya,
JK dianggap mengetahui kronologi pembunuhan bos Putra Rajawali Banjaran,
Nasruddin Zulkarnaen tersebut.
"Dulu
beliau pernah besuk saya di LP. Beliau bercerita dulu, kalau dulu dalam konteks
awal perkara ini, beliau pernah mendapat laporan dari ajudannya, beliau waktu
itu Wapres kan. Jadi, oleh ajudannya bahwa di suatu tempat di Modernland itu
kok seperti ada gerakan-gerakan tertentu," jelas Antasari usai sidang
lanjutan pra peradilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/6/2013).
Saat itu, ajudan
JK menangkapnya mungkin ada kegiatan kenegaraan. Sebab ada persiapan tertentu,
seperti banyak aparat di semak-semak dekat lokasi penembakan Nasruddin.
"Itu saja,
jadi artinya memperlihatkan bahwa sebetulnya siapa sih yang melakukan ini? Masa
saya bisa mengkondisikan aparat segitu banyak akhirnya sorenya terjadi
(pembunuhan)," tegas Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.
Menurut para
ajudan JK, ada semacam gerakan di lapangan, seperti persiapan tertentu.
"Jadi dari awal sampai sekarang nyambung ini, benang merahnya. Yang
penting bagi saya dudukkan keadilan ini yang sebenar-benarnya," tutupnya.
Sebelumnya,
Antasari melalui kuasa hukumnya telah mengajukan uji materi Pasal 268 ayat (3)
undang-Undang nomor 8 tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana menyangkut
permintaan Peninjauan Kembali (PK) atas suatu putusan hanya dapat dilakukan
satu kali saja.
Suami Ida
Laksmiwati, juga menyatakan kehadiran JK baru akan dilakukan, jika MK telah mengabulkan
uji materi tersebut. Hal ini dianggap penting semua keterangan yang diketahui
untuk dibeberkan oleh JK.
Sumber : Sindonews

0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !