Saat ini, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)
Kabupaten Pelalawan diminta untuk memaksimalkan pendataan para tenaga kerja di
perusahaan yang ada di di daerah ini.
Pasalnya, dari
informasi yang diterima bahwa saat ini terjadi lonjakan penambahan tenaga kerja
di Kabupaten Pelalawan, terutama pasca lebaran lalu.
Demikian
diungkapkan oleh Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pelalawan Nasarudin, SE pada
media ini, Senin kemarin . Menurutnya, pendataan ini dilakukan agar dapat
meminimalisir data-data yang tidak akurat dari perusahaan. Selain itu juga
pemantauan terhadap tenaga kerja akan lebih efektif dan efisien.
"Apalagi
jika terjadi konflik di perusahaan yang melibatkan tenaga kerja, kemudian juga
terjadi perbudakan atau gaji yang tidak dibayar. Kondisi ini harus diperjelas
dengan data yang akurat sehingga dapat dipantau dan dilakukan pengawasan,"
tegasnya.
Karena itu,
sambungnya, pihak yustisi Disnaker harus bersikap tegas dan menindak
perusahaan-perusahaan di Kabupaten Pelalawan yang tidak memberikan data akurat
terkait para tenaga kerjanya, "Soalnya aturan kan ada, jadi kalau melanggar
tindak sesuai aturan. Perusahaan juga jangan memanipulasi data dan wajib
lapor," tandasnya.
Sementara itu,
Kadisnaker Pelalawan H.Nasri,FE melalui Sekretaris Disnaker Edi Surya saat
dikonfirmasi terkait hal ini mengatakan bahwa perusahaan setiap bulannya
diwajibkan untuk melapor. Dan pihaknya juga tak menampik jika terjadi
penambahan lonjakan tenaga kerja pasca lebaran kemarin.
"Perusahaan
yang terdata di Pelalawan sebanyak 174 perusahaan. Data memang ada sama kita di
bagian pengawasan. Kita akan memaksimalkan pendataan tenaga kerja di
perusahaan-perusahaan, kalau perlu tim kita yang langsung turun ke perusahaan.
Dan jika melanggar pasti akan kita tindak," tutupnya. (adi)
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !