Jakarta (Marwahriau.com)
Jaksa
Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan Wakil
Presiden periode 2004-2009 Jusuf Kalla untuk bersaksi di sidang lanjutan kasus
Bank Century.
Pemanggilan
terhadap pria yang biasa disapa JK itu dijadwalkan pada, Senin 5 Mei 2014
mendatang. Surat pemanggilan sudah disampaikan kepada JK. Dia akan bersaksi
untuk Mantan Deputi Bank Indonesia (BI) Budi Mulya terdakwa kasus dugaan
korupsi pemberian pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) pada Bank
Century.
"Pak
JK, surat sudah disampaikan," kata Jaksa KMS Roni usai persidangan Sri
Mulyani di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan,
Jumat (2/5/2014).
Namun
diakui, hingga saat ini belum ada jawaban dari JK mengenai pemanggilan
tersebut. Dia mengatakan, apabila JK tidak bisa hadir pada hari itu, pihaknya
akan menghadirkan saksi ahli.
"Pak
JK belum informasi, tapi kemungkinan bisa. Hari Kamis kalau tidak bisa hari
Senin," ucapnya.
Selain Sri
Mulyani dan JK, Pengadilan Tipikor juga menjadwalkan pemanggilan terhadap
mantan Gubernur BI Boediono dalam kasus yang sama. Wakil Presiden itu
dijadwalkan pada Jumat, 9 Mei 2014.
Sumber : Sindonews
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !