Mendagri Larang Pejabat Pemerintah Pusat dan Kepala Daerah Rapat di Hotel

Kamis, 06 November 2014

Jakarta (Marwahriau.com)
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menginstruksikan kepada semua kepala daerah, mulai dari gubernur, wali kota, dan bupati untuk menggelar rapat di kantor masing-masing. Instruksi itu, kata dia, juga berlaku bagi para pejabat pusat di lingkungan Kemendagri.
"Setiap rapat gunakan ruang rapat, baik rapat Kemendagri, gubernur, bupati, dan wali kota," kata Tjahjo saat memimpin rapat kerja dengan pejabat eselon I dan eselon II di Gedung C Sasana Bhakti Praja, Kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis (6/11/2014).
Tjahjo mengatakan, langkah itu diambil sebagai bentuk penghematan yang akan dilakukan Kemendagri. Hal itu sesuai dengan instruksi yang diberikan Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu agar setiap kementerian melakukan penghematan.
Tjahjo mengungkapkan, apabila Kemendagri menggelar rapat kerja yang mengharuskan mengundang pejabat daerah, mereka juga tidak diperkenankan untuk menginap di hotel mewah.
"Kalau harus menginap, menginap saja di hotel sekitar sini," katanya.
Selain melarang penggunaan hotel mewah, politisi PDI Perjuangan itu juga melarang pejabat Kemendagri yang melakukan peninjauan ke daerah untuk menggunakan fasilitas patwal VVIP. Jika memang diperlukan pengawalan, hal itu cukup dengan pengawalan biasa saja. (Kompas)


Kapolri Persilakan Demo Tolak Kenaikan BBM, Asal Jangan Merusak

Jakarta (Marwahriau.com)
‎Kapolri Jenderal Sutarman telah menyiapkan personel kepolisian untuk mengamankan aksi unjuk rasa di berbagai daerah dalam menyikapi rencana kenaikan harga BBM. Sutarman mengatakan, unjuk rasa menyampaikan pendapat merupakan hak yang dilindungi undang-undang‎.
"Kami sudah menurunkan personel-personel untuk pengamanan. Karena di beberapa daerah sudah mulai terjadi unjuk rasa. Kami harapkan kepada seluruh masyarakat, menyampaikan pendapat di depan umum itu saya kira dilindungi undang-undang, jadi silakan," ujar Sutarman usai membuka acara pameran poto pengamanan Pilpres di Mall Casablanka, Jakarta Selatan, Kamis (6/11/2014).
Mantan Kabareskrim Polri ini juga mengimbau masyarakat yang akan menggelar aksi unjuk rasa untuk tidak melakukan tindakan-tindakan yang merusak dan melanggar hukum.
"Tapi jangan melakukan tindakan-tindakan perusakan. Kalau melakukan tindakan perusakan, berarti melanggar hukum, kami akan lakukan penegakan hukumnya," ujarnya.
Selain itu, Sutarman menyatakan bahwa pihaknya juga telah melakukan langkah-langkah terhadap penimbunan maupun penyimpangan BBM subsidi. Lalu, apa langkah konkrit Polri untuk menghindari penimbunan BBM?

"Kami melakukan razia, pengecekan ke beberapa tempat, kami harapkan kalau misalnya ada pom bensin kosong, kenapa kosong, mungkin tidak ada distribusi, kami cek distribusinya kenapa tidak dikirim, seperti apa seluruhnya, itu konkrtinya seperti itu," tuturnya.‎ (dtc)

Catat! PNS Tidak Boleh Buat Acara di Hotel

Jakarta (marwahriau.com)
Menpan RI Yuddy Chrisnandi
Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara Yuddy Chrisnandi menyatakan PNS tidak boleh lagi mengadakan kegiatan di hotel. Hal itu juga sesuai dengan instruksi presiden dan wakil presiden.
"Kami akan buat draft Inpres-nya dan ini berlaku di seluruh Kementerian/Lembaga dan Pemda. Kalau masih ada yang bandel sangat keterlaluan," ujar Yuddy di kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (6/11/2014).
Menurut Yuddy, pihaknya telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh PNS di Kementeriannya agar tidak menggunakan fasilitas lain selain fasilitas negara untuk melaksanakan kegiatan.
"Untuk kementerian dan lembaga lain akan dibuat dalam waktu dekat," ujar Yuddy.
Terkait soal tes narkoba kepada PNS, Yuddy mengatakan pihaknya menunggu kesiapan BNN untuk melakukan tes di seluruh jajaran kementerian dan lembaga.
"Kalau ada PNS yang terbukti menggunakan narkoba akan dikenakan sanksi administratif," terangnya.

Yuddy juga menyebut dirinya menyatakan siap untuk melakukan tes narkoba. (dtc)

Terbentur Aturan, Rp 189 Miliar Dana Reboisasi Pelalawan Tak Bisa Dipakai

Pelalawan (Marwahriau.com)
Ilustrasi
Pemerintah Kabupaten Pelalawan gagal menggunakan Dana Alokasi Khusus dari sektor kehutanan sebesar Rp 189 miliar. Penyebabnya, ada aturan yang sulit untuk dipenuhi untuk penggunaan dana reboisasi tersebut.
"Dana reboisasi sejak tahun 2006 lalu mencapai Rp 189 miliar. Tapi, tak bisa kita gunakan karena terganjal aturan," kata Kepala Dishutbun Pelalawan, Ir Hambali Sudjatma, Kamis (5/11/2014).
Meski demikian, Hambali mengaku mendengar adanya rencana revisi aturan oleh pemerintah pusat soal penggunaan dana reboisasi itu. Jika itu terjadi, maka mulai tahun depan ada peluang untuk memanfaatkan uang yang besar tersebut.

"Jika Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengubah regulasi penggunaan dana reboisasi, nanti pada tahun 2015 dananya bisa kita gunakan," kata  Hambali. (trb)

Kapolda Keluhkan Minimnya Anggaran BBM Kendaraan Patroli Keamanan

Pekanbaru (Marwahriau.com)
Kepala Polda Riau, Brigjen (Pol) Dolly Bambang Hermawan mengeluh soal minimnya dana bahan bakar minyak (BBM) untuk kendaraan operasional patroli keamanan. Karena dana terbatas, jenderal bintang satu ini curhat tak bisa melakukan patroli 24 jam.
"Imbasnya, patroli rutin tidak bisa dilakukan setiap saat. Solusinya kita harus memetakan kapan waktu patroli yang tepat dan efisien," kata Dolly saat menerima kunjungan Komisi A DPRD Riau di Mapolda, Kamis (6/11/2014).
Menanggapi curhat Brigjen Dolly, anggota Komisi A DPRD Riau, Sunaryo mengaku pihaknya sudah memberikan perhatian atas masalah tersebut. Menurut politisi PAN ini, dukungan anggaran dari Pemprov Riau akan diberikan pada APBD 2015.
"Kalau tidak salah sudah dianggarkan. Tapi saya tak tahu berapa. Yang jelas, ini sifatnya hibah karena ini institusi vertikal," kata Sunaryo.
Para anggota Dewan juga menyampaikan permasalahan keamanan yang dialami masyarakat. Menurut Sulastri, anggota Komisi A, selama ini masyarakat selalu mengadu terkait permasalahan hukum yang terkesan tidak berpihak kepada masyarakat. (trb/mr)


Tujuh Jam Diperiksa KPK, Aktor Irwansyah Merasa Lega

Rabu, 05 November 2014

Jakarta (Marwahriau.com)
Tim penyidik KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap aktor layar lebar Irwansyah selama kurang lebih tujuh jam di Gedung KPK.
Suami dari Zaskia Sungkar itu mengaku, selama tujuh jam diperiksa tim penyidik KPK dirinya kerap ditanya mengenai rumah produksi atau PH R-One yang sebelumnya diduga kuat menjadi tempat pencucian uang dari tersangka Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
"Alhamdulillah saya sudah jelaskan sejelas-jelasnya kepada pihak KPK soal film," ujar Irwansyah usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (5/11/2014).
Dalam kesempatan itu, Irwansyah berharap agar kejadian yang telah menimpanya tersebut tidak lagi terjadi kepada orang lain.
"Insya Allah setelah itu tidak ada yang dirugikan lagi atau tidak ada fitnah gitu kepada saya atau pihak lain," ungkapnya.
Artis yang namanya melambung lewat film Heart itu juga menepis kabar yang menyebutkan ada bisnis lain antara Irwansyah dengan adik dari Gubernur Banten nonaktif Ratu Atut Chosiyah.
"Tidak ada (bisnis lain)," ungkap Irwansyah.
Wawan ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Alat Kesehatan di Dinas Kesehatanan Provinsi Banten tahun anggaran 2011-2013 bersama bersama Gubernur Banten (nonaktif) Ratu Atut Chosiyah.
Baik Atut maupun Wawan sebelumnya sudah terjerat kasus korupsi di KPK. Atut dan Wawan juga dijerat dalam kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Lebak Banten.


Sumber : Sindonews

Kapolri Mutasi 85 Kapolres se-Indonesia Secara Serempak

Jakarta (Marwahriau.com)
Kapolri Jenderal Sutarman melakukan mutasi besar-besaran perwira menengah di tubuh Polri. Berdasarkan Telegram Rahasia Kapolri nomor ST/2140/x/2014, tanggal 30 Oktober 2014, 202 pamen dimutasi dan 85 di antaranya menjabat Kepala Kepolisian Resor (Kapolres).
Kepala Bagian Penerangan Umum Humas Mabes Polri, Komisaris Besar Agus Rianto memaparkan, mutasi ratusan pamen di lingkungan Polri ini merupakan hal biasa dalam rangka pembinaan karir dan organisasi.
"Ini mutasi biasa untuk memenuhi kebutuhan organisasi " kata Agus saat dihubungi wartawan, Rabu (5/11/2014).
Jabatan Kapolres yang diganti wilayah Polda Jawa Tengah yakni, Kapolres Semarang, Kapolres Banjarnegara, Kapolres Cilacap, Kapolres Klaten, Kapolres Grobogan, Kapolres Jepara, Kapolres Pekalongan.
Polda Jawa Timur adalah Kapolres Jember, Kapolres Bondowoso, Kapolres Probolinggo, Kapolres Magetan. Polda Jawa Barat meliputi Kapolres Sukabumi Kota, Kapolres Ciamis. Di Polda Metro Jaya mutasi Kapolres Kepulauan Seribu.
Sementara di wilayah Polda Bengkulu adalah Kapolres Muko-muko, Kapolres Bengkulu Utara, Kapolres Seluma, Kapolres Rejang Lebong, Kapolres Kaur, Kapolres Bengkulu, dan Kapolres Lebong.
Kemudian di wilayah Polda Lampung adalah Kapolres Lampung Selatan, Kapolres Metro, Kapolres Lampung Utara, Kapolres Lampung Barat, Kapolres Lampung Timur, Kapolres Lampung Tengah, dan Kapolres Way Kanan.
Polda Sumatera Barat yakni Kapolres Agam, Kapolres Padang Pariaman, Kapolres sawahlunto, Kapolres Sijunjung, Kapolres Solok. Polda Jambi yakni Kapolres Muaro Jambi, Kapolres Batang Hari, Kapolres Tebo, Kapolres Merangin, Kapolres Kerinci.
Berikutnya, di wilayah Polda Maluku adalah Kapolres Maluku Tengah, Kapolres Pulau Ambon dan PP Lease, Kapolres Pulau Buru, Kapolres Seram Bagian Timur, Kapolres Maluku Tenggara, Kapolres Pulau Aru. Polda Maluku Utara adalah  Kapolres Halmahera, Kapolres Tidore, Kapolres Kepulauan Sula.
Di wilayah Polda Sulawesi Selatan adalah Kapolres Bone, Kapolres Tanah Toraja, Kapolres Mamasa, Kapolres Enrekang, Kapolres Bantaeng. Polda Sulawesi Tenggara yakni Kapolres Kolaka Utara, Kapolres Konawe Selatan, Kapolres Kendari.
Polda Sulawesi Utara yakni Kapolres Bolaang Mongondow, Kapolres Talaud, Kapolres Minahasa Selatan, Kapolres Sangihe. Polda Bali yakni Kapolres Buleleng, Kapolres Tabanan, Kapolres Badung. Polda Nusa Tenggara Barat yakni Kapolres Lombok Timur, Kapolres Bima Kota, Kapolres Mataram. Polda Nusa Tenggara Timur yakni Kapolres Manggarai, Kapolres Sumba Barat.
Polda Kalimantan Selatan yakni Kapolres Hulu Sungai Selatan, Kapolres Tanah Bumbu. Polda Sumatera Selatan yakni Kapolres Enim, Kapolres Lahat, Kapolres Ogan Komering Olu Selatan. Polda Kalimantan Barat adalah Kapolres Singkawang, Kapolres Sekadau.
Selain itu, di lingkungan Polda Kalimantan Timur ada mutasi Kapolres Malinau, Polda Kalimantan Selatan terjadi pergantian Kapolres Hulu Sungai Tengah.
Polda Riau yaitu Kapolres Dumai, Kapolres Rokan Hilir, Kapolres Iindragiri Hulu serta Polda Kepulauan Bangka Belitung meliputi Kapolres Bangka Barat, Kapolres Belitung, Kapolres Belitung Timur.
Di wilayah Polda Sumatera Utara terjadi mutasi Kapolres Dairi, Kapolres Mandailing Natal. Polda Gorontalo adalah Kapolres Gorontalo, Kapolres Pohuwato. Polda Aceh yakni Kapolres Aceh Besar dan Polda Sulawesi Tengah adalah Kapolres Tojo Una-Una.


Sumber : Sindonews

Usut Korupsi Jembatan Pedamaran, Kejati Bentuk Tim Penyelidik

Pekanbaru (Marwahriau.com)
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau membentuk tim penyelidik guna mendalami dugaan korupsi proyek pembangunan Jembatan Pedamaran I dan II di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).
"Tim penyelidiknya diketuai oleh Sumariadi SH," kata Kepala Kejati Riau Setia Untung Arimuladi SH kepada wartawan, Rabu (5/11/2014).
Menurut Setia Untung, tim penyelidik akan menjadwalkan pemanggilan bagi para pihak yang terkait untuk diperiksa atau dimintai keterangan.

Dugaan korupsi pembangunan jembatan yang menggunakan dana dari APBD Rokan Hilir tahun anggaran 2008- 2010 sebesar Rp529 miliar tersebut ditingkatkan ke tahap penyelidikan pada Jumat (24/10/2015) lalu. Perkiraan awal, proyek ini merugikan negara sebesar Rp 45,67 miliar. (trb)

Sebanyak 7 Pegawai Kejaksaan Riau Diberikan Sanksi

Pekanbaru (Marwahriau.com)
Ilustrasi
Sebanyak 7 pegawai kejaksaan baik itu Jaksa maupun Tata Usaha yang melakukan pelanggaran maupun tindak pidana sudah dijatuhi sanksi oleh Jaksa Agung RI. "Sanksinya sudah turun dan sudah kita terima," ujar Asisten Pengawasan (Aswas) Kejati Riau Erwin Desman SH, Rabu (5/11).
Sebanyak 7 orang itu kata Erwin, ada yang dilakukan pemeriksaan tahun 2013 sebanyak 2 orang yakni Arkan dan Damer, lalu, tahun 2014 sebanyak 5 orang diantaranya satu jaksa, dan 4 tata usaha. "Sanksinya bermacam-macam, ada yang copot jaksanya dan ada yang turun pangkat," ucap Erwin.
Dijelaskan Erwin, pemeriksaan tahun 2013 sebanyak 2 orang yakni Arkan  dan Damer. Keduanya diketahui telah melakukan tindak asusila dan tertangkap basah oleh suami Damer saat selingkuh. "Untuk dua pegawai ini kita usulkan sanksi yang berbeda ke Jaksa Agung RI," kata Erwin.
Untuk Arkan tambah Erwin diusulkan copot jaksanya dan sanksi dari Jaksa Agung sama dengan yang diusulkan. "Kemudian untuk Damer kita usulkan turun pangkat dan diberhentikan. Tapi sanskinya belum turun dari Jaksa Agung," ungkap Erwin.

Sedangkan pemeriksaan tahun 2014 tambah Erwin ada sebanyak 5 pegawai."Satu orang Jaksa di Kejari Teluk Kuantan dan sekarang tugas di Kejati Riau, sanksinya dicopot jaksanya. Kemudian 4 Tata Usaha yakni Dodi diberhentikan sementara dan 3 lagi melakukan tindak disipliner atau tidak masuk kantor sanksinya adalah turun pangkat," papar Erwin. (trb)

Lagi, PKL Demo Wako

Sabtu, 01 November 2014

Pekanbaru (Marwahriau.com)
Setelah puluhan pedagang kaki lima (PKL) menggelar aksi unjukrasa Rabu (29/10) lalu, ratusan pengunjuk rasa dengan menumpang 15 mobil dan beberapa sepeda motor kembali melakukan aksi unjukrasa di kantor dan rumah dinas Wali Kota Pekanbaru, Jumat (31/10) sekitar pukul 10.00 WIB.
Koordinator lapangan sebelumnya, Nofri Andri Yulan kembali tampil berorasi dan meminta Wali Kota Pekanbaru Fidaus ST MT menemui mereka. Meski bukan pedagang, mantan Presiden Mahasiswa Unri ini dalam berorasi mengakui bahwa pedagang telah melanggar aturan, tetapi ia akan tetap berorasi akan berdemo setiap hari. ‘’Kami tahu kami melanggar, tetapi kalau penertiban tidak menyeluruh kami akan berdemo setiap hari,’’ teriaknya.
Sementara itu salah seorang pedagang sayur Pasar Pagi Arengka, Heri (48) yang turut berdemo, mengaku ia siap pindah jika seluruh bangunan kios, lapak permanen dan semi permanen yang berdiri di daerah milik jalan tersebut ikut ditertibkan.
‘’Kalau bangunan kios pedagang emas yang permanen itu pindah, kami sudah berkomitmen dari dulu, bahwa kami tidak perlu diminta pasti pindah. Tetapi hingga hari ini tidak ada kejelasan, yang mana saja yang akan ditertibkan sehingga kami ingin kejelasan dan penertiban yang dilakukan harus adil,’’ ujarnya.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (kesbangpol) Agus Pramono yang menjumpai pendemoberjanji akan menyampaikan aspirasi PKL kepada Wako. ‘’Saya yakin wali kota sudah berusaha mancarikan solusi terbaik. Nanti akan saya sampaikan ke wali kota. Kalau beliau tidak ada acara, saya yakin beliau mau datang ke Pasar Pagi Arengka untuk menemui pedagang,’’ ujarnya.

Pedagang Tetap Berjualan
Sementara ramai-ramai orang yang mengatasnamakan pedagang jalur lambar Pasar Pagi Arengka melakukan unjuk rasa di Kantor Wali Kota Pekanbaru, Jumat (31/10), teryata tidak seluruh pedagang mengetahuinya.
‘’Kami baru tahu barusan. Apa memang ada pedagang yang demo ke wali kota? Lihat saja mereka masih banyak yang berjualan ketimbang ikut demo,’’ ungkap Ide, salah satu pedagang di jalur lambat.

Pantauan wartawan, aktivitas di jalur lambat masih cukup ramai baik oleh pedagang maupun pembeli.(rp)

Ratusan Massa Unjuk Rasa di Kantor PT Medco

Indragiri Hulu (Marwahriau.com)
Ratusan massa yang mengatasnamakan masyarakat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dan Kabupaten Pelalawan melakukan unjuk rasa ke Kantor PT Medco di Jalan Lintas Timur, Kecamatan Lirik. Ratusan massa meminta pengelolan Blok Kampar yang saat ini dikelola PT Medco dikembalikan ke daerah.
Pantauan di lokasi unjuk rasa, ratusan massa mendatangi Kantor PT Medco pada Jumat (31/10) sekitar pukul 14.30 WIB dengan menggunakan beberapa unit mobil. Massa melaku unjuk rasa tidak dapat langsung berada di depan Kantor PT Medco, tetapi hanya di depan pintu genbang masuk.
Massa tidak dapat masuk, akibat pintu gerbang Kantor PT Medco dalam kondisi terkunci. Bahkan, di depan pintu gerbang pintu masuk PT Medco juga diamankan oleh puluhan personel dari Polres Inhu yang dibantu oleh personel dari Polsek Lirik dan Polsek Pasir Penyu.
Di depan gerbang pintu masuk itu, massa secara bergantian menyampaikan orasi yang menyuarakan agar pengelolaan Blok Kampar yang berada di wilayah Kabupaten Inhu dan Kabupaten Pelalawan dapat dikembalikan ke daerah. Sebab, izin pengelolaah oleh PT Medco sudah berakhir. ‘’Masyarakat tidak ingin lagi menjadi penonton. Kembalikan pengelolaan Blok Kampar ke daerah,’’ ujar salah seorang juru bicara massa.
Hingga pukul 16.00 WIB, ratusan massa belum berhasil berdialog dengan pihak PT Medco. Akibatnya, massa memblokir Jalan Lintas Timur dan arus lalu lintas sempat tergangung.
Untung saja, personel Polres Inhu dapat berkoordinasi dan akhirnya arus lalu lintas kembali normal. Walaupun kendaraan yang melintas di sekitar lokasi unjuk rasa harus pelan-pelan.
Kapolres Inhu AKBP Aris Prasetyo Indaryanto SIK MSi melalui Humas Ipda Yarmen Djambak membenarkan adanya unjuk rasa. ‘’Massa yang mengatas namakan dari Kabupaten Inhu dan Kabupaten Pelalawan berunjuk rasa untuk meminta pengelolaan Blok Kampar dapat dialihkan ke daerah,’’ ujarnya.
Selama berlangsungnya unjuk rasa, tidak ada tindakan anarkis dari ratusan massa itu. Kepada pengunjuk rasa juga sudah diminta untuk menyampaikan orasai secara tertib dan tidak anarkis.
Di tempat terpisah, Kadistamben Inhu Khairizal SE MSi melalui Kabid Keenergian dan Ketenaga Listrikan Bakri ST mengatakan, sejauh ini belum dapat dipastikan daerah untuk dapat mengelola Blok Kampar. ‘’Karena kewengan pengelolaan itu berada di pusat,’’ sebutnya.
Namun demikian, dengan akan berakhirnya izin pengelolaan oleh PT Medco, daerah juga berkeinginan untuk mengelola sendiri. Hal iti dibuktikan dengan apa yang sudah dilakukan oleh Perusahaan Daerah (PD). ‘’Keinginan untuk mengelolah sendiri itu sudah dilakukan dalam bentuk berbagai dialog dengan pihak terkait hingga dengan DPRD Riau,’’ terangnya.

Sementara itu ketika dikonfirmasi melalui Humas PT Medco Darwis melalui ponselnya belum menjawab. Bahkan konfirmasi melalui SMS, hingga berita ini diturunkan juga belum dibalas. (rp)

Jefry Ajak DPRD Tinjau P4S

Kampar (Marwahriau.com)
Agar para wakil rakyat di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kampar mengetahui apa yang dilaksanakan di Pusat Pelatihan Pertanian Pedesaan Swadaya (P4S) di Kubang Jaya, Bupati Kampar H Jefry Noer mengajak para anggota DPRD Kampar untuk meninjau keberadaan dan aktifitas di P4S.
Hal itu disampaikannya dalam sambutan pada acara sidang paripurna DPRD Kampar, Jumat (31/10) di  Gedung DPRD Kampar.
Bupati memaparkan, banyak hal yang dilaksanakan di P4S Kubang Jaya, antara lain pelatihan bidang peternakan, pertanian hortikultura, perikanan dan juga pelatihan menjahit.

‘’Silakan para pimpinan dan anggota DPRD Kampar datang ke P4S, sebab anggota DPRD periode yang baru ini sebagian besar belum pernah ke sana, karena merupakan anggota baru. Lihatlah apa yang kami kerjakan di sana, bila ada kritik dan saran yang membangun, tolong sampaikan untuk kebaikan bersama,’’ ujar bupati. (adv/a)
 
Copyright © September, 2012. Marwah Riau - All Rights Reserved
Design by Blogger Inside Inspired by Create Website
Proudly powered by Blogger